Hari Selasa 27 Juli 2010, sekitar pukul 11.00 WIB saya dan keluarga dalam perjalanan pulang dari rumah di Parijatah Srono ke Sidoarjo. Sesampainya di tikungan Panti Asuhan Pandan, tiba-tiba ada operasi tilang,. Saya dihentikan karena nyonya saya tidak menggunakan sabuk pengaman. Intinya saya dinyatakan salah dan ditilang.
Tidak hanya saya yang terkena tilang, ada sejumlah orang lagi dan terus bertambah karena operasi masih terus berlangsung. Polisi yang bertugas menulis buku tilang selalu menanyai 'korbannya' dengan kalimat semacam ini :
P: "P xxxx, denda 50 rb. Bayar di pengadilan atau di sini?"
K: "Bayar aja pak"
Dan uang 50rb pun diberikan. Waktu giliran saya, polisinya sempat bertanya apa salah saya dan kemudian menyebutkan dendanya 40rb dengan embel-embel bayar di pengadilan atau disini?
Saya pikir, daripada ke pengadilan sementara saya harus pulang 250 km ke Surabaya, akhirnya saya pilih bayar.
Yang aneh menurut saya, setelah saya bayar, si Polisi tidak memberikan tanda terima tilang atau titipan atau apalah namanya. Terus terang saya jadi bertanya-tanya, apa polisi-polisi ini bisa dipertanggungjawabkan kejujurannya bahwa uang tilang itu untuk negara? Dan kalau saja waktu itu ada sekitar 20-30 orang yang kena tilang, maka tidak kurang ada uang 1,5 jt untuk denda tilang tersebut.
Buat saya, semoga memang Polisi kita bisa dipercaya dan uangnya memang masuk ke Negara. Kenapa saya berpikir begitu? Karena saya tidak minta damai, tapi polisinya menawarkan mau bayar di pengadilan atau bayar di tempat? Dan nilai denda sudah langsung disebutkan (seperti kalau dipengadilan). Semoga bukan menjadi ladang premanisme kepolisian deh... Hehehe...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar