Jumat, 13 Agustus 2010

Parahnya pesan tiket kereta di Bandung

Hari Jumat, tanggal 2 Juli 2010 saya ke Bandung untuk sebuah keperluan kantor dari Jakarta via kereta. Sesampainya di Bandung saya berencana langsung mencari tiket untuk pulang ke Surabaya hari Sabtu pagi. Tapi ternyata tidak ada tiket sampai hari Minggu tanggal 4 Juli 2010.

Saya sudah panik karena hari Minggu saya harus sudah ke Banyuwangi karena ada kepentingan kantor juga di Banyuwangi. Waktu panik itu datang dua orang cowok anak kuliahan dan menawarkan tiket ke saya, calo lah. Mereka memastikan ada tiket untuk besok pagi dengan harga 100 rb lebih mahal dari tiket asli. Katanya yang 25rb buat dia sedangkan 75rb buat pegawai stasiun yang dimintain tiket.

Pendek kata, akhirnya karena butuh, saya beli tiket itu dan berhasil pulang ke Surabaya via kereta hari Sabtu pagi.

Hal yang membuat saya heran adalah :
1) selama perjalanan dari Bandung sampai Surabaya, minimal ada 8 kursi kosong di gerbong yang saya tempati yang TIDAK PERNAH terisi penumpang sampai di Surabaya. Artinya, kereta dalam keadaan 'ada kursi kosong'. Tapi, kenapa di kaca pembelian tiket di Bandung dituliskan besar-besar bahwa tiket kereta tanggal 2-4 tujuan Surabaya HABIS. Ok lah misalnya penumpangnya ketinggalan kereta, tapi kan ya nggak mungkin 8 orang 'begitu bodohnya' ketinggalan bareng2.

2) setahu saya, di Surabaya pemesanan tiket tidak pernah menjual semua tiket sebelum hari H. Selalu ada minimal 1 gerbong yang dijual mulai 2 jam sebelum kereta berangkat. Tapi di Bandung hal itu tidak berlaku. Paling tidak demikian menurut petugas loket karcis yang saya tanyain mengenai kebiasaan di Surabaya itu. Artinya kalau sudah dibilang habis ya habis, sampai jam berangkat tetap habis, tidak ada tiket tambahan 2 jam sebelum kereta berangkat. Logika saya, bagaimana kalau ada orang yang perlu tiket dan baru datang 1 jam sebelum kereta berangkat? Bisa tidak terangkut dong? Kasihan sekali dia tidak mendapat kesempatan mencari tiket.

3) Pada waktu saya sibuk hunting tiket dan informasi tiket yang mungkin masih bisa dibeli, saya menemukan calo-calo yang bertebaran mulai dari di teras depan stasiun, pintu masuk, bahkan sampai di ruang eksekutif khusus pemesanan tiket lanjutan. Hebatnya, mereka itu duduk dengan santainya disebelah petugas tiket yang asli dan mengambil alih permintaan tiket setelah petugas asli bilang tiketnya habis. Ada main antara petugas di dalam dan para calo itu?

Dalam hati saya berpikir, ternyata wajah pelayanan masyarakat kita di Bandung masih sangat muram dan dikotori oleh oknum-oknum yang mau mengeruk keuntungan dari kesulitan/kebutuhan orang lain. Dan sayangnya, petugas yang mustinya mampu melakukan kontrol atas ini semua kayaknya cuek dan mungkin ikut bermain dalam gelimang dosa ini.

Menyedihkan sekali....

Sabtu, 07 Agustus 2010

Transportasi Massal Kita

Hari ini di TV saya menonton berita tentang transportasi massal kita yang sangat memprihatinkan kondisinya. Mulai dari bis kota, kereta api, sampai pesawat terbang yang hampir semuanya tidak memperhatikan kenyamanan penggunanya.

Saya jadi berpikir, rasanya transportasi di Indonesia ini adalah sebuah ajang bisnis yang tidak mementingkan etika. Yang penting anda sampai di lokasi maka masalah selesai. Hampir sama dengan pengiriman barang. Kalau sudah sampai di lokasi sih beres. Mau telat, mau rusak, mau selamat, resiko tanggung sendiri. Murah minta selamat. Gitu kira-kira konsepnya.

Malamnya saya menonton National Geographic yang bercerita tentang penyelidikan kecelakaan pesawat akibat kelalaian vendor MD dalam memproduksi DC-10. Dan bagaimana penyelidikan mendapati bahwa sejumlah rekomendasi perbaikan tidak dilakukan yang berakibat kecelakaan. Dan MD didenda 80 jt dollar lebih untuk kecelakaan tersebut.

Saya kemudian teringat bagaimana di Indonesia? Setiap ada kecelakaan pesawat selalu yang salah adalah cuaca buruk atau human error. Bagaimana kalau maintanance yang kurang benar? Adakah maskapai dihukum dan didenda secara terbuka? Adakah hak penumpang terlindungi?

Dalam angkutan yang lain seperti bis dan kereta api, penumpang hanya dilindungi berdasar asuransi jiwa. Mustinya perusahaan yang bersangkutan bisa didenda kalau terbukti kecelakaan adalah karena kelalaian atau kesalahan prosedur atau policy perusahaan. Dengan demikian penumpang akan terlindungi haknya karena pengusaha musti berpikir benar2 untuk menjujung keselamatan penumpangnya.

Kalau sekarang yang dihukum hanya terbatas sampai sopir karena dianggap lalai atau tidak tanggap atau tidak mengindahkan aturan lalu lintas. Bagaimana kalau rem blong? Bukankah itu artinya perawatan dari perusahaan perlu dipertanyakan? Atau masih layak benarkan kendaraannya? Jangan mentang-mentang kita tidak pernah naik bis perusahaan kita sendiri trus dengan seenaknya memotong anggaran perawatan karena dianggap masih bisa dipakai.

Rasanya sudah waktunya pemerintah mulai menegakkan hak-hak penumpang untuk terlindungi dan diperhatikan sebagai manusia oleh pengusaha transportasi dan bukan cuma sekedar barang untuk diangkut.

Rabu, 04 Agustus 2010

Cari Setoran Lebaran

Sore ini saya kebetulan pergi ke Marina Plasa di kawasan Margorejo Surabaya untuk membeli anti virus. Waktu ngobrol sama si penjual, dia bercerita bahwa tadi siang ada seorang pembeli yang sibuk mencari antivirus untuk corporate. Alasannya barusan kantornya didatangi polisi.

Ceritanya si polisi melakukan sweeping komputer yang ada di kantor itu dan diperiksa seluruh keaslian softwarenya. Namun karena memang semua komputer memang menggunakan software asli, jadi mereka tidak menemukan alasan apa2 untuk menyalahkan. Sampai akhirnya salah satu polisi melihat bahwa komputer-komputer di kantor itu menggunakan antivirus AVIRA yang free personal edition.

Jadilah masalahnya : oknum polisi tersebut mempersoalkan software antivirus yang personal dipakai di kantor. Menurut si polisi hal itu merupakan pelanggaran karena peruntukan personal dipakai untuk corporate. Lisensi antivirus yang untuk corporate harus menggunakan yang berbayar. Karena kalah gertak, akhirnya si pemilik perusahaan terpaksa buru2 ke Marina untuk membeli antivirus yang 20 PC. Cuma kembali lagi pertanyaannya, harus lisensi yang corporate atau boleh yang paketan semacam itu?

Ujung dari pembicaraan itu adalah bahwa setiap menjelang lebaran, selalu polisi suka cari-cari masalah dengan melakukan sweeping dan mencari salah dari setiap sweeping. Sampai-sampai para penjual mendapat pemberitahuan dari kalangan pengelola MALL atau milis komunitasnya untuk berhati-hati menjelang Lebaran dan menghindari mengambil posisi yang beresiko.

Masalahnya, kalau penggunaan program FREE yang jelas-jelas menuliskan 'use at your own risk' masih diurusin boleh dan tidaknya, rasanya setiap langkah kita bisa jadi salah. Punya rumah yang dijadikan kantor bisa jadi salah karena tidak sesuai dengan peruntukannya. Hati-hati yang menggunakan barang tidak sesuai dengan peruntukannya, bisa dipersoalkan lho. Kursi adalah untuk duduk, kalau dipakai sebagai meja bisa dipidana lho entar. Hehehe...

Cuma saya menjadi prihatin aja bahwa ternyata di mata masyarakat, wajah kepolisian Indonesia memang bukan mengayomi tapi memang tukang resek yang suka cari-cari masalah. Rasanya pihak kepolisian harus mengubah pola pendekatannya menjadi mendidik dan mengayomi dan bukan sekedar mencari duit untuk setoran lebaran. Dan semoga deh kita menjadi lebih berhati-hati dan siap untuk menghadapi masalah yang melibatkan aparat kita. Dan semoga kita tidak terus menerus harus memandang wajah kepolisian kita dengan wajah yang suram semacam ini.

** Udah ah, buruan kabur sebelum dipersoalkan juga tulisan ini....

Minggu, 01 Agustus 2010

Pengiriman Barang via Pandusiwi

Hari Selasa 27 Juli 2010 kemarin kantor Jakarta mengirim paket untuk kantor Surabaya melalui Pandusiwi Logistik. Kenapa kita memilih Pandusiwi karena perusahaan ini masih berskala kecil dibandingkan TIKI sehingga harapannya lebih aman dan lebih terjaga karena tidak terlalu besar yang diawasi. Tapi ternyata penilaian itu salah.

Hari Rabu 28 Juli 2010, paket tidak sampai di Surabaya. Bahkan lebih konyol lagi, nomor resi tidak terdaftar. Bahkan di kantor Pandusiwi Jakarta pun tidak ada. Kemana larinya paket tersebut? Ternyata paket itu terlalu lama dari agen ke kantor pusat di Jakarta. Barang baru terkirim ke Surabaya pada tanggal 29 Juli 2010 menurut pengakuan petugas Pandusiwi Jakarta.

Hari Jumat 30 Juli 2010,ditungguin mulai Pandusiwi bongkar barang jam 11 siang, jam 1 siang, sampai jam 5 sore itu barang juga tetap tidak muncul di Surabaya. Kemana lagi barang itu? Setelah dikejar-kejar ternyata katanya mungkin barang itu masih di Bandara Jakarta karena overload. Sialnya, overload itu tidak dikabarkan terlebih dahulu dan tidak ada pertanggungjawaban dari Pandusiwi untuk case ini kecuali kalimat "baik pak, nanti kita coba telusuri dulu barang itu ada dimana".

Hari Sabtu, 31 Juli 2010 tetap berlalu tanpa kabar apalagi kantornya libur. Udah deh... lewat gitu aja. Janjinya mau ditelusuri hari senin 2 Agustus 2010. Karena nganggur nungguin barang yang nggak datang-datang, hari ini saya sempatkan tulis2 aja di sini buat bagi-bagi pengalaman ke temen2 yang mungkin perlu kirim paket Jakarta - Surabaya mending hindari aja deh Pandusiwi hehehe... Siapa tahu bisa membantu mereka supaya tidak overload dan bisa nganggur aja daripada bikin stress orang lain... :D

Sabtu, 31 Juli 2010

Tilang Polisi

Hari Selasa 27 Juli 2010, sekitar pukul 11.00 WIB saya dan keluarga dalam perjalanan pulang dari rumah di Parijatah Srono ke Sidoarjo. Sesampainya di tikungan Panti Asuhan Pandan, tiba-tiba ada operasi tilang,. Saya dihentikan karena nyonya saya tidak menggunakan sabuk pengaman. Intinya saya dinyatakan salah dan ditilang.

Tidak hanya saya yang terkena tilang, ada sejumlah orang lagi dan terus bertambah karena operasi masih terus berlangsung. Polisi yang bertugas menulis buku tilang selalu menanyai 'korbannya' dengan kalimat semacam ini :
P: "P xxxx, denda 50 rb. Bayar di pengadilan atau di sini?"
K: "Bayar aja pak"
Dan uang 50rb pun diberikan. Waktu giliran saya, polisinya sempat bertanya apa salah saya dan kemudian menyebutkan dendanya 40rb dengan embel-embel bayar di pengadilan atau disini?
Saya pikir, daripada ke pengadilan sementara saya harus pulang 250 km ke Surabaya, akhirnya saya pilih bayar.

Yang aneh menurut saya, setelah saya bayar, si Polisi tidak memberikan tanda terima tilang atau titipan atau apalah namanya. Terus terang saya jadi bertanya-tanya, apa polisi-polisi ini bisa dipertanggungjawabkan kejujurannya bahwa uang tilang itu untuk negara? Dan kalau saja waktu itu ada sekitar 20-30 orang yang kena tilang, maka tidak kurang ada uang 1,5 jt untuk denda tilang tersebut.

Buat saya, semoga memang Polisi kita bisa dipercaya dan uangnya memang masuk ke Negara. Kenapa saya berpikir begitu? Karena saya tidak minta damai, tapi polisinya menawarkan mau bayar di pengadilan atau bayar di tempat? Dan nilai denda sudah langsung disebutkan (seperti kalau dipengadilan). Semoga bukan menjadi ladang premanisme kepolisian deh... Hehehe...